Decorative Vertical Frame
Green Textured Background Illustration
Decorative Vertical Frame

Zakat penghasilan atau yang dikenal juga sebagai zakat profesi; zakat penghasilan adalah bagian dari zakat mal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan / penghasilan rutin dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah. Nishab zakat penghasilan sebesar 85 gram emas per tahun. Kadar zakat penghasilan senilai 2,5%.

3D illustration digital payment

Zakat Penghasilan

Decorative Vertical Frame

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan, penghasilan yang dimaksud ialah setiap pendapatan seperti gaji, honorarium, upah, jasa, dan lain-lainnya yang diperoleh dengan cara halal, baik rutin seperti pejabat negara, pegawai, karyawan, maupun tidak rutin seperti dokter, pengacara, konsultan, dan sejenisnya, serta pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan bebas lainnya.

Tentang Zakat Penghasilan

Decorative Vertical Frame
doctor muslim confident pose with holding book
Male Employee 3D Icon
Global business concept.
Decorative Vertical Frame

Syarat dan Ketentuan Zakat Penghasilan

Zakat penghasilan dikeluarkan dari harta yang dimiliki pada saat pendapatan/ penghasilan diterima oleh seseorang yang sudah dikatakan wajib zakat. Lalu siapa orang yang wajib menunaikan zakat penghasilan?

Seseorang dikatakan sudah wajib menunaikan zakat penghasilan apabila ia penghasilannya telah mencapai nishab zakat pendapatan sebesar 85 gram emas per tahun. Hal ini juga dikuatkan dalam SK BAZNAS Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa, bahwa;


Decorative Vertical Frame
Global business concept.
Decorative Vertical Frame

Nishab zakat pendapatan / penghasilan pada tahun 2022 adalah senilai 85 gram emas


Dalam praktiknya, zakat penghasilan dapat ditunaikan setiap bulan dengan nilai nishab perbulannya adalah setara dengan nilai seperduabelas dari 85 gram emas (seperti nilai yang tertera di atas) dengan kadar 2,5%. Jadi apabila penghasilan setiap bulan telah melebihi nilai nishab bulanan, maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5% dari penghasilannya tersebut.

3D Calculator Illustration

Clik

Kalkulator Zakat Penghasilan

Decorative Vertical Frame
Decorative Vertical Frame

Lebih Mudah Bayar Zakat Penghasilan

Dengan Saluran Digital BAZNAS

Dengan Saluran Digital BAZNAS

Transfer ZIS

Pembayaran ZIS ke Baznas Sidoarjo melalui kegiatan pemindahan sejumlah dana yang dilakukan oleh bank kepada Rekening atas nama Baznas Sidoarjo sesuai perintah pengirimnya

Credit card

CLIK

Daftar Rekening Baznas Sidoarjo

contact colored icon

Konfirmasi WA

Platform Online

E-payment

Decorative Vertical Frame

sistem atau transaksi pembayaran ZIS yang dilakukan secara online di mana sistem pembayaran tersebut transaksinya akan melibatkan koneksi jaringan internet, komputer, serta sebuah layanan keuangan digital.

Transfer Rupiah Money Online Icon
Click Here Sticker Label
Decorative Vertical Frame

BAZNAS SIDOARJO

Decorative Vertical Frame

Copyright 2024 - Baznas Sidoarjo